Jakarta, CNN Indonesia

Sebanyak 13 anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) Periode 2022-2024 menyatakan mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppks.ui pada Selasa (2/4).

“Kami 13 anggota Satgas PPKS UI Periode 2022-2024, pamit undur diri. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang bersinergi bersama Satgas PPKS UI dalam upaya mewujudkan UI bebas kekerasan seksual,” tulis Satgas PPKS UI dikutip Rabu (3/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunduran diri seluruh anggota Satgas PPKS UI tersebut telah disampaikan kepada Rektor UI pada Senin (1/4).

Adapun keputusan itu merupakan hasil pemufakatan 13 anggota Satgas PPKS UI, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.

Satgas PPKS UI menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam kampus merupakan tanggung jawab rektor beserta jajarannya.

Satgas pada hakikatnya bertugas membantu rektor dalam mewujudkan tanggung jawab untuk memastikan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Akan tetapi dalam perjalanan tugas Satgas PPKS UI sejak dibentuk hingga saat ini, kami berkesimpulan bahwa rektor dan jajaran pimpinan UI tidak memiliki komitmen yang cukup dan mendukung tugas Satgas,” ujarnya.

“Hal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan konkret dan nyata dalam kebijakan, cara pandang, sikap, dan perlakuan terhadap Satgas PPKS UI,” imbuhnya.

Satgas PPKS UI menyampaikan, pihaknya menerima dan menangani 78 laporan kasus kekerasan seksual dengan total 82 pelaku dan 86 korban.

Puluhan laporan itu diterima dalam rentang waktu 1 Januari 2023 hingga 4 Maret 2024.

Satgas PPKS UI menyebut saat ini tersisa satu kasus yang masih dalam proses penanganan dan dalam tahap akhir pemeriksaan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral kami, kami akan menuntaskan satu kasus tersebut selambat-lambatnya tanggal 5 April 2024 sembari menunggu SK Rektor terkait pemberhentian 13 anggota Satgas PPKS UI Periode 2022-2024,” ucapnya.

Satgas PPKS UI pun menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan dalam melakukan pendampingan dan proses penanganan kasus-kasus kekerasan seksual.

(lna/wis)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *