Jakarta, CNN Indonesia

Ratusan nakes non-ASN yang dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit mengirimkan surat permintaan maaf dan meminta agar bupati memperpanjang Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mereka.

“Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,” kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala, Rabu malam sebagaimana dikutip dari detikcom.

Elias berharap ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permintaan maaf.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing; dan kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami,” demikian isi surat para nakes. 

Sebelumnya, Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.

Pemecatan ini bermula dari demonstrasi penyampaian aspirasi.

Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai untuk menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes itu juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil), serta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Mereka mengatakan selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan, yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Nakes berdemonstrasi kembali di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tak lama setelah itu, ratusan nakes itu SPK nya tidak diperpanjang alias dipecat.

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy dikutip Detikcom, Selasa (9/4).

Kemenkes selidiki alasan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mencari tahu pernyebab ratusan tenaga kesehatan (nakes) ini dipecat bersamaan.

“Sedang dicek di sana permasalahannya apa,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/4).

Menurutnya, Kemenkes memiliki standar jumlah nakes baik di Rumag Sakit maupun Puskesmas. Sehingga apabila jumlahnya melebihi kapasitas menjadi alasan pemecatan, maka sah-sah saja karena pemda memiliki standar anggaran tersendiri.

“Dan tentang pengangkatan nakes di daerah itu kewenangan di Pemda setempat sesuai dengan ketersediaan anggaran pemda setempat,” jelasnya.

(yla/vws)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *