Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam putusan itu, MK telah menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Jokowi kemudian menyinggung putusan MK yang tak lepas dari segala pertimbangan hukum serta MK telah menyatakan segala tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu tidak terbukti.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *