Jakarta, CNN Indonesia

Mantan terpidana kasus pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharade E resmi menikah dengan kekasihnya, Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling, Sabtu (20/4).

Hal ini telah dibenarkan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ia mengatakan Bharada E menikah di Manado, Sulawesi Utara.

“Betul, (pernikahan dilaksanakan Sabtu kemarin)” kata Ronny seperti dikutip dari detik.com, Minggu (21/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemberkatan dilaksanakan di Gereja Katolik Raja Damai. Ronny lantas memohon doa restu untuk pernikahan Bharada E dan Lingling.

“Mohon doa restu untuk adik Eliezer dan Lingling. Kami keluarga ikut mendoakan dan mendukung, saya ditunjuk sebagai saksi di gereja dan catatan sipil. Resepsi di salah satu gedung di Kota Manado,” ucap Ronny.

Bharada E bebas dari masa tahanan sejak Agustus tahun lalu. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E bebas usai mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023. Saat itu status Richard berubah dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, 8 Agustus 2023.

Cuti Bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan penjara. Richard divonis dengan 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Yosua.

Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020, Cuti Bersyarat diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sebagai berikut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan; telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit enam bulan; dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat enam bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana.

Pernikahan ini disebut sempat tertunda akibat kasus tewasnya Brigadir J imbas pembunuhan berencana yang dilakukan bekas perwira tinggi Ferdy Sambo.

Bharada E sempat meminta Ling Ling untuk menunggu, karena saat itu ia harus ditahan selama beberapa bulan karena mendapat pemangkasan.

(mrh/DAL)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *